Catatan pribadi tentang apa saja

Selasa, 09 Maret 2010

Polisi tidur atau Polisi sedang tidur;sebuah dilema

Saya yakin, semua yang pernah pergi naik kendaraan bermotor pasti pernah melindas polisi tidur. Tak sedikit pula yang pernah mengumpat gara-gara terganggu "polisi yang sedang tidur" ini. Polisi tidur ini hampir kita temui di mana-mana, terutama di gang dan jalan-jalan kecil. 

Tidak jelas siapa pencipta ungkapan polisi tidur. Tidak jelas pula sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam bahasa Indonesia. Yang jelas, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Pertama (1988) dan Edisi Kedua (1991), polisi tidur belum terdaftar. Polisi tidur mulai diakui dalam KBBI Edisi Ketiga (2001: 886) dan diberi makna 'bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan'. Juga tidak ada keterangan pasti mengapa benda itu disebut ‘polisi tidur’, karena istilah ini tidak hanya muncul di Indonesia. Masyarakat di Amerika Serikat juga kadang menyebutnya sleeping policemen, dengan tanda kutip. Meski tidak jelas asal-usulnya, popularitas polisi tidur ternyata sukar dibendung.


Buktinya? Di beberapa daerah di pemalang misalnya, jumlah polisi tidur terus bertambah dan makin sukar dihitung. Hampir di setiap kompleks perumahan terdapat polisi tidur. Hampir di setiap jalan, termasuk jalan protokol, dibangun polisi tidur.

Fenomena maraknya polisi tidur ini mengatakan banyak hal pada kesadaran kita yang sebenarnya. Mengapa?  

Pertama, ia menjadi cara paksa menghardik para pemakai jalan terutama yang bermobil dan berkendaraan yang diandaikan seharusnya berjalan pelan karena lewat jalan penuh anak-anak. Polisi tidur itu menghadirkan protes rambu tajam pada pemakai jalan yang diandaikan sadar diri bila lewat tidak akan kencang dan memperlambat jalan agar tidak mengganggu rumah-rumah di pinggir jalan yang dilalui. ketika papan nama yang bertuliskan "ngebut benjut" tidak di gubris,polisi tidurlah solusinya.

Kedua, fenomena polisi tidur mengungkapkan bahwa kita sudah makin tidak bisa mengandalkan trust atau kepercayaan dari kesadaran masing-masing warga. Setiap warga seharusnya dapat dipercaya untuk menimbang sendiri secara dewasa risiko kencang-kencangan ngebut di jalan kampung ketika banyak sesamanya sedang main-main (anak) dan yang lain sedang jalan dan berhak juga atas ruang (space) untuk berjalan kaki. Bisa dipahami, solusi polisi tidur akhirnya dipilih dan terbukti sangat efektif. Polisi tidur mampu memaksa mobil dan sepeda motor berjalan pelan. Tidak peduli pengemudinya bermoral taat atau tidak, juga pak Polisi betulan hadir atau tidak. 

Terhadap polisi tidur, hanya pengendara nekat atau mabuk yang berani melanggar. Mengganggu Tapi sungguh, keberadaan polisi tidur ini sangatlah mengganggu kenyamaan pengendara yang saya yakini sebagian besar bukanlah pengebut jalanan terutama di jalan sempit. Padahal kita juga tahu, tak banyak dan tak panjang jalanan di kota kita, yang mulus. Barangkali perbandingannya; jalan mulus itu hanya 60 persen, sisanya adalah lubang-lubang, tambalan aspal bekas galian pipa, perbaikan jalan, ditambah kemacetan-kemacetan.

Nah, apakah kita ingin menambah lagi ketidaknyaman dalam berkendaraan itu dengan polisi-polisi tidur? Apakah kita memang suka dengan istilah: “Kalau bisa dibuat susah, mengapa harus dipermudah?” Belum lagi efek samping yang dihasilkan: ketidaknyamanan pengendara, kerusakan kendaraan, sistem drainase pembuangan air hujan yang terhambat dan berakibat banjir, hingga bahkan kecelakaan kendaraan akibat keberadaan polisi tidur itu sendiri. 

Hal ini sangat mungkin terjadi karena bentuk fisiknya yang tidak seragam, tidak mengikuti standar baku, pengerjaannya secara swadaya oleh masyarakat tanpa kaedah-kaedah teknis yang tepat, sehingga seringkali lokasi pemasangannya pun menjadi kurang tepat.

Inilah kenapa, sudah saatnya keberadaan polisi tidur diletakan pada proporsi sebagai alat bantu terakhir yang memang sangat dibutuhkan dalam keadaaan mendesak, dengan ketentuan yang ketat dan adjustable dari sisi teknis. Standarisasi polisi tidur dari pihak pemerintah (Dinas Perhubungan atau pihak Kepolisian) sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi permintaan masyarakat namun juga mempertimbangkan eksistensi pengguna kendaraan, sehingga bentuknya pun dapat seragam, nyaman dan aman untuk dilewati kendaraan, serta tidak berefek buruk pada lingkungan sekitar (misalnya banjir). Terlepas dari sisi teknis, sebenarnya kunci dari dilema eksistensi polisi tidur adalah kesadaran dari para pengendara kendaraan itu sendiri. Kalau semua taat pada aturan dan rambu-rambu jalan, tidak perlulah dibikin “polisi tidur” di jalan atau gang mana pun. 

Polisi tidur or polisi sedang tidur?



29 komentar:

  1. BWAHAHAHAHAHAHAHA !! gambarnya lucu bro !! tu polisi beneran tidor ! awas bangun !! HAHAHAHAHA. .

    BalasHapus
  2. Pindahin aja tuh polisi di bawah mobil... hahaha...

    BalasHapus
  3. Di tempat saya bertugas dulu, bukan gundukan permanen dengan garis zebra seperti itu, tetapi batu-batu (karang) besar yang di tempatkan di kanan dan kiri, sehingga harus zig-Zag. Polisi tidur, mungkin masih berani ngebut, nah ini, siapa pula yang mau nekat menghantam karang.

    BalasHapus
  4. "polisi tidur" di lihat dari namanya juga aneh,,

    :18

    BalasHapus
  5. kehadiran Polisi tidur sy yakin ada alasan2 tertentu,,tapi rasanya kok gimanaaa gituuu..

    BalasHapus
  6. gimana kalau polisi yang tertidur? hehe.. sepp... tapi kenapa polisi tidur di komplek saya dilarang? fyuh..

    BalasHapus
  7. @ andrie,,apa gw harus pindah di tempatmu aja yak,,yg ngga ada polisi tidurnya..

    BalasHapus
  8. itu benar pic polisi sedang tidur dan polisi tidur.

    BalasHapus
  9. kalau melewati jalan yg ada polisi tidur mungkin mengumpat dalam hati, tapi ketika ada motor/mobil ngebut dikampung kita, berpikirnya dipasangin polisi tidur aja.

    BalasHapus
  10. @ sda,,yap bener
    @ narti..dalam keadaan mendesak polisi tidur solusinya,jd diatur proporsinya gitu loh,,

    BalasHapus
  11. waaaaahhhh aku sebel bgt tuh sama polisi tidur yg tinggi bgt...

    BalasHapus
  12. polisi tidurnya kalo terlalu tinggi suka jeduk-jedukan rese dehhhhh

    BalasHapus
  13. sebenernya gak mengganggu kalau ditempatkan di jalan yg semestinya...

    di daerah tempatku tinggal malahan polisi tidurnya ada stiap 5 meter...mana jalanan bolong2 + gak rata...belum lagi poldur(polisi tidur)nya tinggi.. sekitar 7 cm tingginya lebarnya cuma kira2 15 cm.......

    BalasHapus
  14. polisi kok tidur....? pantesan dijalan banyak "Jeglugan" he.....he.....

    BalasHapus
  15. postingan yang sangat luar biasa menyentuh keseluruh lapisan, semoga saja semua pihak terkai dapat membaca ini, sobat minta ijin copas tuk disebarkan boleh sumber asal pasti dicantumkan ?

    BalasHapus
  16. polisi tidur kontroversi yang tidak pernah berujung dan ketidak-seriusan pihak terkait untuk menanganinya.

    BalasHapus
  17. kalo polisinya kaya iklan L.B itu ya terobos aja, makin kenceng makin gak berasa.. :)

    BalasHapus
  18. semoga polisinya ga tidur terus.. kalo tidur terus gimana, keamanan negara kita bisa terancam.. kayak sekarang ada ancaman terorisme..

    BalasHapus
  19. saya dulu pas belum punya anak, sebel banget ma polisi tidur. sekarang dah punya anak, malah mendukung habis polisi tidur :) lha, biar yang make jalan ati-ati, banyak anak gitu loh hehe

    BalasHapus
  20. kalo anaknya takut ketabrak mobil jangan boleh maen dijalanan dunk bung...kan jalan bukan tempat bermain...jangan jalannya yg dibenjol-benjolin...bayangin aja kl ada mobil yg isinya ibu hamil yg udah pendarahan n sangat kritis mo ke RS harus nglewatin lusinan pulisi tidur...apa nggak lewat tuh ibu-ibu...asemtenanik...gw pernah ngalamin waktu adis kecelakaan, mana pulisinya segede gambreng rapet lagi...setiap ngelewatin pulisi tidur adis langsung mengerang kesakitan...

    BalasHapus
  21. wkwkwkwk....
    polisi tidur ada manfaatnya juga yah...
    :D

    BalasHapus
  22. emang....velg jadi cepat rusak.....mobil kadang nyangkut...

    sebuah cerminan ketidak percayaan...dan kurangnya rasa tanggung jawab.....baik pengguna jalan ,...maupun petugas....

    kapan sih kita bisa nyaman....sementara kita..rajin lho bayar pajak....

    trims...

    BalasHapus
  23. saya juga terkadang heran...kok namanya polisi tidur ya...kesannya gimana gitu...kok bukan jeglukan atau gundukan atau apalah namanya..

    BalasHapus
  24. ditempatku kebanyakan polisi tidur,,, untung aja ga' ada yang ngorok, kalo ngorok semua bisa rame jalanan....

    BalasHapus
  25. ssst..........pelan-pelan, ada polisi lagi tidur, jangan sampai dia bangun nanti kita kena tilang! hehehehe

    BalasHapus
  26. BTW...kenal karo dulmatin ra bung...

    BalasHapus
  27. dinamain polisi tidur, karena posisinya emang tidur... klo posisinya tegak berdiri yah polisi bangun namanya.. wkwkwwkkkk

    BalasHapus
  28. keren banget tulisannya....
    saya copy ya... ke my blog

    BalasHapus

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
Check Page Rank
Copyright © Sekitar Kita | Powered by Blogger
Design by Saeed Salam | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com