Catatan pribadi tentang apa saja

Sabtu, 20 Maret 2010

Yang di larang yang di cari..

Saya belum baca buku tulisan orang yang dipanggil Gus Muh (GM) ini, demikian juga buku-buku beliau yang lain. Tapi saya garansi anda bahwa saya juga mungkin anda termasuk orang yang anti pelarangan buku, apalagi kalau yang melarang negara.

selengkapnya bisa di baca di sini



Sejarah mengajar kepada kita bahwa bangsa-bangsa yang pernah melakukan pelarangan, apalagi dengan cara merusak, membakar buku-buku dan perpustakaan, semuanya mengalami kemuduran budaya. Sekedar contoh, gara-gara Orba melarang peredaran buku-buku karya alm Pramnoedya Ananta Toer (PAT), maka kita mengalami kemerosotan dalam kajian kesusasteraan. Ujung-ujungnya, para pakar tentang sastra yang spesialisasinya mengenai PAT didominasi orang asing, seperti Australia, Malaysia, dsb. Negara kita belum bisa disebut negara demokrasi yang sebenar-benarnya, atau negara yang berperadaban tinggi, apabila masih ada praktik pelarangan buku yang dilakukan negara (Jakgung) dengan segala macam argumentasinya.
Melarang buku, sejatinya malah membuat buku terlarang menjadi menarik dan dicari orang. Buku Salman Rushdi, The Satanic Verses, menjadi beken gara-gara Imam Khomeini membuat fatwa yang melarang dan bahkan membayar siapapun yang bisa membunuh pengarang Inggris keturunan India itu. Padahal, kualitas novel Salman itu, menurut para pakar sastra, tidak bagus-bagus amat. Islam juga tetap berkembang di Barat dan di Timur, tidaka ada pengaruh apapun setelah orang membaca buku tersebut.

Contoh yang baru saja kita lihat, buku George Junus Aditjondro (GAJ), "Gurita Cikeas" gara-gara dilarang beredar di toko-toko buku, harganya pernah melambung sangat tinggi dan menjadi sasaran para pembajak. Kalau dibaca secara cermat dan hati-hati, maka sebenarnya tidak ada yang substantif kecuali tuduhan-tuduhan  terhadap beberapa elit politik dan penguasa Indonesia saat ini.

jadi, bagi saya kalau mau mengcounter buku-buku yang dianggap tidak baik atau dianggap "berbahya" caranya hanya dua: pertama, menulis buku tandingan dengan kualitas yang lebih baik, kedua, tidak membacanya. Banyak praktik pelarangan buku yang tidak diikuti padahal menurut saya lebih "mengerikan". 

Saya masih melihat buku Adolf Hitler, "Mein Kampf" dijual di Gramedia. Buku suci kaum fasis ini jelas lebih berbahaya ketimbang buku GAJ atu PAT atau mungkin GM. Di jerman, orang yang ketahuan mengedarkan buku ini bisa dipenjara karena buku ini telah bersaham besar bagi munculnya Hitler dan Naziisme, yang menghasilkan Holocaust dan Perang Dunia II. Aneh, tapi nyata, buku ini bukan saja diterjemahkan dengan edidi luks di Indonesia, tetapi juga diedarkan oleh toko buku yang melarang peredaran buku-buku seperti karangan GAJ! Melarang peredaran buku adalah cara tercepat untuk membawa sebuah bangsa menuju kebodohan! 



18 komentar:

  1. Belum pernah tahu jg bukunya gm itu

    BalasHapus
  2. @ parenting..sama,aku jg blm pernah denger apalagi baca,,tapi cuma liat britanya kalo buku GM itu di larang oleh kejagung..

    BalasHapus
  3. Wah ane cuman dngar dari tv aj sob, lo mbacax lum pernah :-D..jd penasaran jg ..thanks ya..

    BalasHapus
  4. saya mah,suka baca novel gan. .sebangsa fear street,harpot,dll. .
    hehe. .
    nice post gan.

    BalasHapus
  5. Berkah dari sebuah pelarangan adalah yang bernama best seller.. Tp knp Pemerintah selalu dengan cara seperti ini, toh ujung2nya juga masyarakat tau?. (tanda tanya dalam hati kecil sy)

    BalasHapus
  6. gak kebayang kalau sampai buku2 bener di gembok kaya gitu

    ~nyungsep dalam dibawah kasur, nangis bombay karena gak bisa baca buku lagi~

    BalasHapus
  7. gurita cikeas aku udah download tapi yang lain aku belum pernah lihat . maaf mas baru bisa berkunjung

    BalasHapus
  8. kl membuat buku tandingan berarti orang bakalan cari yg aslinya buat perbandingan...kl gw bakal gw borong semua bukunya trus diumpetin...jd gak ada orang yg nyari lagi...wkwkwkwkwwk

    BalasHapus
  9. emang negeri ini penuh keganjilan....

    BalasHapus
  10. Belum pernah denger bukunya...

    BalasHapus
  11. sifAt BaNgsa iNdonesia kan meMang kaYak g2..

    PEMBANGKANG,,,

    seMakin diLarang, semAkin diLakuKan deNGan beRbagai macam aLAsan....

    BalasHapus
  12. Bener sob, ketika buku itu dilarang maka rasa penasaran orang terpancing. Padahal yang tadinya buku itu tidaklah populer namun karena ada fatwa yang melarang peredaran buku ini maka orang berusaha mencarinya hanya untuk mengetahui apa sih yang ada dalam buku itu..

    btw, saya juga belum pernah baca buku itu

    BalasHapus
  13. Semakin dilarang, semakin dicari.....
    itulah fenomena yang terjadi..

    Btw, bukunya tentang apa sih hehehehe

    BalasHapus
  14. judulnya mantab.
    dari judulpun sudah bikin penasaran apalagi kalau ada berita tentang larang.
    hehe..
    bukunya tentang apa sob...?
    coba saya liat dulu yah.

    BalasHapus
  15. tepat sekali sahabat, jangan dilarang beredar, sebaiknya counter lagi dengan menulis buku. Salam

    BalasHapus
  16. kita tidak akan pernahu kebenaran, bila kita tidak mau terbuka terhadap pendapat/pandangan orang lain. Salam

    BalasHapus

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
Check Page Rank
Copyright © Sekitar Kita | Powered by Blogger
Design by Saeed Salam | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com